Ketua DPRD Kubu Raya Hadiri Rapat Koordinasi Hukum dan HAM di Kalbar
Kalbar, 30 April 2025 — Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Johan Saimima, SH, bersama Ketua Bapemperda, Firdaus, serta Sekretaris DPRD Kubu Raya, H. Tommy AS, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Barat.
Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat ini bertujuan untuk mengimplementasikan Pasal 58 dan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu fokus utama dalam rakor tersebut adalah harmonisasi perancangan peraturan daerah tahun 2025, agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan kebutuhan masyarakat di daerah.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalbar serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang mencakup wilayah kerja Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta membahas strategi dan kebijakan guna memastikan penyusunan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ketua DPRD Kubu Raya, Johan Saimima, SH, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam proses legislasi agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar selaras dengan kepentingan publik.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait sehingga tercipta regulasi yang lebih harmonis serta sesuai dengan perkembangan hukum di Indonesia.
